Modus Minta Sumbangan Masjid, Pria Asal Indramayu Curi Motor di Bantul

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak sebagai modus mencuri. (foto: Yohanes Demo)

Korban yang berada di dalam rumah mengetahui aksi pelaku sehingga membuatnya panik. Pelaku kemudian tancap gas membawa kabur motor tersebut ke arah selatan atau Jalan Samas.

"Korban bersama teman-temannya kemudian mengejar sambil berteriak maling-maling, sehingga banyak warga yang ikut mengejar,” katanya. 

Aksinya korban berhasil menendang motor pelaku hingga oleng dan terjatuh. Pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi yang patroli.   

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa. Saat itu pelaku divonis 10 bulan dan bebas pada bulan Oktober lalu. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal