Modus Guru Besar UGM 2 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi, Ajak Diskusi di Rumah

Heru Trijoko
erfan erlin
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dipecat sebagai dosen usai terbukti melakukan pelecehan seksual kepada 13 mahasiswi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Diketahui, laporan awal diterima Fakultas Farmasi pada Juli 2024. Pimpinan fakultas langsung menindaklanjuti dengan membebaskan yang bersangkutan dari seluruh aktivitas Tridharma dan mencopotnya dari jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) pada 12 Juli 2024.

Komite pemeriksa dibentuk melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 dan bekerja hingga Oktober 2024. Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan bukti-bukti, pelaku dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 serta melanggar kode etik dosen.

Rektor kemudian mengeluarkan Keputusan Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 pada 20 Januari 2025 yang menyatakan pemberhentian tetap sebagai dosen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UGM Memanas! Diskusi 3 Pejabat Negara Digerebek Massa, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi

57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal