Miris! Petani di Gunungkidul yang Bela Diri Dianiaya Tetangga Dituntut 6 Bulan Bui

Kismaya Wibowo
Petani di Gunungkidul dituntut enam bulan penjara usai dinilai terbukti menganiaya tetangganya. (Foto: iNews)

“Ini yang dalam hukum disebut noodweer atau pembelaan terpaksa. Ketika seseorang berada dalam kondisi terancam secara langsung dan nyata, maka ia berhak membela diri sejauh proporsional dan wajar,” katanya.

Dia menyayangkan tuntutan yang tetap diberikan jaksa, meskipun dalam fakta di persidangan, serangan dari pelapor telah diakui oleh para saksi maupun ahli. Dia berharap majelis hakim akan mempertimbangkan hal ini secara objektif dan adil. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dijadwalkan akan digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum TNI AU Cekcok dengan Pedagang di Maros Berujung Penganiayaan

57 tahun lalu

Geger! Pria di Gunung Putri Bogor Jadi Korban Penganiayaan Gangster hingga Terluka

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal