Miris, Oknum ASN di Kecamatan Girisubo Gunungkidul Diduga Cabuli 3 Siswi PKL

erfan erlin
Oknum ASN di Gunungkidul diduga melakukan pelecehan kepada 3 siswi yang sedang PKL (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kembali digoyang isu tidak sedap. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kapanewon Girisubo diduga melakukan pelecehan seksual kepada para siswi yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan terhadap pelajar ini adalah KS yang merupakan salah satu kepala Seksi di Kapanewon (Kecamatan) Girisubo. Sedangkan korbannya ada tiga anak yang usianya masih di bawah umur dan melaksanakan PKL di Kapanewon Girisubo.

Peristiwa ini terungkap ketika korban menceritakan apa yang menimpanya kepada orangtua. Permasalahan ini kemudian disampaikan kepada sekolah hingga terjadi mediasi yang melibatkan pihak ketiga yakni Kapnewon Girisubo, sekolah dan orang tua korban. 

“Kejadiannya di ruang beliau (pelaku),” ujar salah satu korban, Kamis (6/10/2022). 

Kejadian pelecehan ini terjadi pada akhir bulan September lalu. Saat itu pelaku memanggil korban ke ruangannya untuk meminta tolong membersihkan lantai yang kotor. Korban kemudian dipeluk dari belakang dan melakukan pelecehan. 
 
"Kalau anak PKL kan harus mengerjakan perintah tempat PKL. Ya saya pel juga," ujar dia.

Akibat perlakuan ini, korban berontak dan berusaha melepaskan pelukan pelaku. Setelah berhasil lepas, korban langsung berlari meninggalkan ruangan menemui temannya yang lain. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada dua temannya yang lain. Ternyata kedua temannya juga mendapatkan perlakuan yang sama.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal