Minim Penghargaan, Pemilik Bangunan di DIY Keberatan Jadi Benda Cagar Budaya

Kuntadi
Anggota DPD Cholid Mahmud menggelar Rapat Kerja Pengawasan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di kantornya. (foto: istimewa)

Sementara itu, Cholid Mahmud mengatakan, status BCB ada yang milik pemerintah, instansi, dan pribadi perseorangan. Dari segi kepemilikan, yang berstatus milik pribadi agak sulit pengendaliannnya. 

"Satu sisi pemerintah punya kepentingan untuk melindungi agar banguan tetap terjaga, di sisi lain tidak boleh diubah oleh pemiliknya sendiri. sementara pemilik bangunan ini dapat apa," katanya.

Cholid berharap kepemilikan pribadi ini perlu diperjelas regulasinya. Artinya saat bangunan milik pribadi sudah ditetapkan sebagai BCB maka maka perlu diperjelas hak dan kewajibannya. Apa saja yang diterima pemilik, seperti  biaya perawatan dalam bentuk hibah. 

“Persoalannya, hibah tidak bisa diberikan setiap tahun kepada orang yang sama," ujarnya.

Cholid mengatakan, Di UU BCB yang ada saat ini juga belum memberi regulasi yang jelas termasuk pemberian anggaran kepada BCB milik pribadi. Hal ini yang membuat pemerintah daerah belum berani memberikan biaya perawatan secara berkala. 

"Jadi regulasi perlu diperjelas agar tidak melanggar," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal