Meski Dilarang, Skuter Listrik Tetap Berseliweran di Malioboro

Galih Wisma
Seorang wisatawan menyusuri jalanan Malioboro dengan skuter listrik, Senin (24/1/2022). (Foto: iNews.id/Galih Wisma)


 
Hal senada juga dikatakan oleh Yoga, wisatawan asal Jakarta. Dia menyewa untuk menyusuri jalanan di Malioboro bersama anaknya. Menurutnya penyewa juga tidak banyak memberi tahu adanya pelarangan. 

“Tidak tahu kalau dilarang, tadi tidak ada yang memberitahu,” ujarnya. 

Sesuai undang-undang lalu lintas, skuter listrik masuk kategori unstable vehicle. Ketika digunakan di jalan raya yang multikendaraan harus ada kajian yang benar. Sebab aktivitas otoped ini juga membuat kemacetan dan rawan kecelakaan, karena mereka kerap berbelok dan mengeram. Sementara jalanan di malioboro sangat padat. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal