Menipu hingga Rp108 Juta, Polisi Gadungan di Jogja Habiskan Uang untuk Judi dan Nyabu

Priyo Setyawan
Kapolres menunjukkan HB polisi gadungan yang melakukan penipuan. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakudi Terban, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021). Polisi juga mengamankan tiga unit handphone, singlet warna coklat bertuliskan Polisi, dua masker berlogo TNI-Polri, empat lembar foto HB yang dikirimkan kepada FR lewat WA, rekening bank dan foto-foto tersangka menenteng senjata api.
 
“Pelaku ini terobsesi menjadi polisi karena didorong orang tuanya agar mendaftar polisi,” katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

57 tahun lalu

Viral Pria Diculik Komplotan Polisi Gadungan saat Tarik Uang di ATM Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal