KULONPROGO,iNews.id - Petugas TNI dan Polri mengamankan seorang pria asal Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Aris (33) ke Kodim 0731 Kulonprogo lantaran mengaku sebagai anggota TNI. Modus sebagai TNI gadungan itu digunakan untuk menipu perempuan yang dipacarinya.
Petugas menangkap pelaku yang mengaku berpangkat Sersan Mayor (Serma) dengan nama Aditya Yudha saat tengah berkunjung di rumah S, di Dukuh Kepek, Pengasih, Kulonprogo pada Sabtu, 20 Januari 2018, lalu. Peristiwa itu berawal ketika secara bersamaan ada anggota dari Polsek Pengasih Serma Paryono bermain ke rumah K, kakak dari korban S. K mengatakan ke Paryono jika tamu adiknya anggota Kopassus yang berdinas di Cijantung, Jakarta.
Saat bertemu inilah terjadi komunikasi antara keduanya. Lantaran janggal ketika diajak ngobrol dalam kesatuan, dan kedinasan tidak nyambung. Paryono menghubungi rekannya yang berdinas di Kodim dan dilakukan penangkapan.
"Dia mengaku bernama Aditya dari TNI AD dengan asal satuan, Markas Komando Kopassus Group III Cijantung dengan spesialisasi yakni di bidang intelijen (Sandi Yudha)," ujar Komandan Unit Intel Kodim 0731 Kulonprogo, Lettu Inf Khabib, Senin (22/01/2018).
Malam itu juga, Pria yang mengaku memiliki satuan dengan spesifikasi tugas perang rahasia berupa "Clandestine Operation", di antaranya intelijen tempur atau combat intel, dan counter insurgency (kontra pemberontakan) dibawa ke Kodim untuk proses pemeriksaan.
Menurut berita acara pemeriksaan yang dilakukan Pelda Wahyu Antonius (Bati Intel Staf Intel Kodim 0731) dapat dipastikan tersangka Aris merupakan TNI gadungan. Dia hanyalah warga sipil biasa yang banyak memperkenalkan diri kepada korban melalui facebook dengan nama Aditya.
Pelaku mengaku sering melakukan aksi serupa. Aris berpura-pura sebagai Kopassus untuk menipu para korban bahkan berbuat tindak asusila. "Modusnya dia menjanjikan akan menikahi perempuan, bahkan sudah ada yang diajak tidur," kata Khabib.
Uang Rp4,9 juta, kata dia, merupakan uang hasil menggadaikan gelang emas milik S. Dia meminjam uang dengan alasan untuk pengobatan ibunya yang tengah sakit. "Kami sudah serahkan kasus ini ke polisi untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres Kulonprogo Irfan Rifai yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah menerima penyerahan dari Kodim. Saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari tersangka. "Masih kita lakukan pemeriksaan," kata dia.