Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Tim iNews
WN Jerman overstay di Bantul ditangkap Imigrasi setelah buron sejak 2022. (Foto: Ist)

BANTUL, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Jerman berinisial OH (44) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena overstay akhirnya ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penangkapan dilakukan tim gabungan Imigrasi DIY dan Polres Bantul di kawasan Parangtritis.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus menjelaskan, OH awalnya masuk Indonesia secara legal menggunakan visa on arrival (VoA). Namun, visa tersebut hanya berlaku selama 30 hari. Setelah itu, pelaku tidak pernah kembali ke negara asal dan dinyatakan overstay.

“Visa on arrival ini masa berlakunya hanya 30 hari. Imigrasi bisa memantau setiap ada orang yang masuk dan keluar,” katanya dikutip dari iNews Boyolali, Selasa (28/4/2026).

Tercatat, OH terakhir masuk Indonesia pada 15 Desember 2022 dan tidak pernah keluar kembali, sehingga masuk dalam daftar DPO. Dia diketahui telah tinggal di Indonesia sejak 2022 tanpa izin yang sah.

Selama menjadi buronan, OH diketahui hidup berpindah-pindah di sejumlah kota. Dia sempat berada di Malang, Jakarta, Semarang, hingga Pacitan sebelum akhirnya terdeteksi di wilayah Bantul.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Hotman Ungkap Ada Remaja Disekap WNA di Jakarta Utara, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal