Utusan daerah sudah melalui DPD dan uturan partai politik melalui DPR. Sehingga tinggal utusan golongan yang saat ini memang belum ada. Oleh karenanya dirinya bersama dengan beberapa anggota MPR lain menggagas pembentukan fraksi dari utusan golongan.
"Utusan golongan belum kita rumuskan. kita belum punya perwakilan yang khusus keputusan golongan. Padahal itu penting," ujar dia.
Gus Hilmy mengatakan, utusan golongan bisa berasal dari utusan ormas ataupun utusan suku. Sejauh ini suku atau ormas ini belum memiliki wakil di MPR. Pihaknya mendorong perwujudan utusan golongan tersebut. Hanya saja sistem pemilihan, suku-suku atau ormas tidak akan memiliki perwakilannya sendiri di MPR.
"Ini menjadi pemikiran kita. Masyarakat sudah sumpek dengan dinamika partai politik yang ada, sehingga sudah waktunya untuk menggagas utusan golongan," kata dia.