Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan, GKR Hemas: Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Dicegah

Kuntadi
GKR Hemas melihat kain ecoprint di salah satu gerai yang ada di Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Permaisuri Keraton Yogyakarta, GKR Hemas minta masyarakat untuk memiliki kesadaran tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika semua warga disiplin, dia yakin tidak akan ada gelombang ketiga dalam penularan Covid-19 di DIY. 

“Asalkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan bisa menjaga diri, gelombang ketiga tidak akan terdampak,” katanya, Senin (8/11/2021). 

Menurutnya, saat ini masyarakat perlu memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan. Cara itu terbukti ampuh untuk menekan penularan kasus di Yogyakarta yang sempat menurun. Hanya saja belakangan ada peningkatan kasus lagi mesti tidak begitu signifikan.  

Perempuan yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, melihat masyarakat mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia kerap melihat masyarakat di tempat publik sudah tidak menggunakan masker. Bahkan saat nongkrong di kafe juga banyak yang melanggar. 

“Kurangilah nongkrong di kafe, karena banyak berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Kesal Drainase Tertutup Bangunan, Warga Adang Kunjungan Bupati Pangandaran di Kawasan Wisata

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Perjalanan Wisata yang Lebih Bebas dan Nyaman Tanpa Kendala Transportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal