Masih Ingat Kasus Denny Siregar? Polda Jabar Akhirnya Limpahkan ke Mabes

Agung Bakti Sarasa
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Foto: IG)

BANDUNG, iNews.id - Masih ingat dengan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar ? Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif.

"Alasannya untuk efektivitas penanganan perkara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, berdasarkan keterangan ahli, locus delicty atau lokasi perkara itu berada di Jakarta. Karena itu, perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Diketahui, Forum Mujahid Tasikmalaya yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan santri-pengasuh pondok pesantren (ponpes) melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Juli 2020. 

Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren. Pasalnya, Denny Siregar di akun Facebook pada 27 Juni, mengunggah foto dan tulisan dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal