YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY memperpanjang masa Tanggap Darurat Covid–19 sampai 30 Juni 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil laporan kabupaten/kota terkait dengan laporan perkembangan kasus.
“Yang menjadi dasar keputusan ini kondisi kesehatan masyarakat dan juga sosial ekonominya,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut terhadap Status Tanggap Darurat, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).
Saat ini penularan Covid–19 masih terjadi di DIY, meskipun selama 2 hari terakhir tidak ada penambahan kasus. Tim akan terus memantau perkembangan kasus dalam beberapa hari ke depan.
Perpanjangan status tanggap darurat ini, merupakan upaya mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. Ketika diterapkan, harapannya masyarakat sudah siap menjalankan.
“Kalau semuanya sudah siap, tidak terjadi masalah baru yang timbul,” katanya.