Mantap, Pemda DIY Raih Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut-Turut

Antara
Gubernut DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima penghargaan dengan Opini WTP dari BPK. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan penghargaan WTP untuk ke-12 kalinya yang diterima secara berturut-turut. 

Penghargaan ini diterima Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (17/10/2022). Penghargaan ini menjadi awal DIY menuju perubahan yang lebih baik lagi.

"Bagi kami, (penghargaan) ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik," kata Sultan.

Sultan mengatakan sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dari BPK memberikan masukan atau rekomendasi atas hasil pemeriksaan, maka sesegera mungkin akan langsung ditindaklanjuti.

"Dari rekomendasi yang diberikan itu ya kita selesaikan segera, karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikannya laporan pemeriksaan," ujarnya.

Opini WTP, menurut Sultan, selama ini selalu diupayakan agar tanpa disertai catatan dari BPK.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

57 tahun lalu

Taat Regulasi, Pemkab Badung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

57 tahun lalu

Ade Armando Kritik Politik Dinasti di Jogja, Sultan: Dianggap Begitu Ubah Dulu UUD 1945

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal