Makelar Sapi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan

Heru Trijoko
Pelaku penggelapan yang diamankan Polsek Minggir. (Foto: iNews/Heru Trijoko)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Minggir mengamankan SKD, seorang makelar jual beli sapi, di Sleman, Selasa 17 Januari lalu. Lelaki berbadan tambun itu diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi jenis simetal milik Waginem, warga Sendangrejo, Minggir, Sleman.

Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah Waginem melaporkan kasus penggelapan tersebut. Dia menceritakan, enam bulan lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk menjualkan sapi.  Lantaran sudah kenal, korban menyerahkan sapi untuk dijual. Hanya saja, uang senilai Rp12 juta hasil penjualan itu tidak diberikan kepada korban.

Pelaku SKD dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

25 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

31 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal