YOGYAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo (BWH) siap melepaskan jabatannya untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul 2020. Pengunduran diri akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada.
“Masalah pengunduran diri, akan mengikuti aturan. Kalau dari rekomendasi saya harus mundur, ya saya segera mundur,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Sampai saat ini Bambang belum mendapatkan instruksi dari DPP PDI Perjuangan terkait pencalonannya. Jika memang partainya meminta untuk mundur dari ASN, tentu akan diikutinya. Namun kemungkinan permintaan untuk mundur setelah statusnya definitif.
"Belum ada instruksi dari partai karena definitifnya juga belum. Masih harus menunggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari BWH terkait pengunduran dirinya. Sebagai seorang ASN/PNS ada mekanisme yang harus dilalui.