Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Sebatas Dicatat sebagai Usulan Belum Jadi Opsi Pemerintah

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews/ Felldy)

Untuk mengatasi polemik mengenai UU Cipta Kerja, Mahfud mengatakan pemerintah telah menawarkan tiga jalur. Pertama, yakni melalui judicial review atau uji materi seperti yang saat ini telah ditempuh di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikutnya, apabila tidak lolos di uji materi dapat ditempuh melalui jalur lain yakni legislative review di DPR.

"Kalau memang ada masalah-masalah yang sangat substantif namun tidak lolos di judicial review karena hanya merupakan pilihan politik hukum, silakan diusulkan untuk legislative review," tutur dia.

Pilihan yang ketiga, kata Mahfud, melalui aturan turunan perundang-undangan. Berbagai usulan perbaikan terkait UU Cipta Kerja dapat diakomodasi dalam aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), maupun peraturan daerah.

"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan tim kerja untuk menampung pendapat masyarakat untuk berdiskusi agar masalah yang masih tersisa dimasukkan di dalam aturan perundang-undangan turunan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amanda Eka Lupita Lulusan Termuda S2 UGM, Raih Gelar Master Usia 22 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal