Lindungi Konsumen agar Tak Dirugikan, Jogja Jadi Daerah Tertib Ukur

Antara
Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera alat ukur di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)

“Meskipun kegiatan tera rutin ini terlihat kecil, tetapi ini menunjukkan bagaimana pedagang dan pelaku usaha jujur dalam menjalankan usahanya. Konsumen pun akan terlindungi,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, terdapat sekitar 27.000 alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha di kota tersebut, di antaranya dari 18 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, 29 pasar tradisional, dan puluhan toko atau supermarket yang juga menggunakan timbangan.

Selain rutin melakukan tera alat ukur, aspek lain yang juga menjadikan Yogyakarta sebagai daerah tertib ukur adalah adanya kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan tera alat ukur.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal