Lindungi Ekosistem, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Penangkap Ikan dengan Racun

Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (Foto: doc/ Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menyiapkan regulasi untuk melakukan pengaturan terhadap penangkapan ikan di perairan umum. Nantinya akan disiapkan sanksi bagi pelanggaran penangkapan ikan dengan bom, setrum listrik ataupun racun

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, untuk tahap awal ini akan dibuat regulasi dengan peraturan bupati. Namun, dia juga siap menyambut usulan jika akan dibuatkan peraturan daerah (perda). 

“Jika memungkinkan dengan perda karena akan memunculkan sanksi bagi penangkap ikan yang bisa merusak ekosistem,” kata Halim, Senin (31/10/2022). 

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing). Sanksinya  juga tegas dengan pidana penjara. Undang-undang itu bisa dijadikan sandaran ketika nanti akan dibuatkan regulasi di ringkat daerah. 

Halim mengatakan, dari laporan Dinas Kelautan dan Perikanan masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum yang itu dilakukan pada malam hari. Hal ini sulit diawasi karena aktivitas itu dilakukan di atas pukul 00.00 WIB. 

“Sekarang anak muda sudah peduli, merekan ikut mengawasi itu dengan menegur kepada para pelaku,”katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara, Ada Apa?

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Racuni Pasangannya Sesama Jenis, Warga Riau Ditangkap di Jambi

57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Mulai 1 November, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal