Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri. Petugas kemudian menyelidiki kasus ini dan mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekolah. Dari situlah diketahui ada 16 pelajar yang mengendari delapan motor berboncengan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kawanan pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari rekaman CCTV petugas kemudian mendatangi pelaku di rumahnya dan diamankan ke polsek,” katanya.
Dari belasan pelajar ini, ada dua yang melempar batu yakni, MDPL (16) dan DAW (16). Keduanya merupakan warga Banguntapan, bantul. Polisi juga telah meminta keterangan dari 11 siswa lain sebagai saksi.
“Kasus ini diselesaikan dengan mediasi, melibatkan orang tua siswa, kepala sekolah dan sejumlah saksi,” katanya.
Untuk memberikan efek jera, polisi menahan kendaraan yang dipakai para pelajar selama satu bulan. Terduga pelaku juga diwajibkan wajib apel dan menjalani pembinaan.