Layani Tamu secara Sembunyi, 8 Salon dan Spa di DIY Disegel Polisi

Kuntadi
Petugas gabungan melakukan razia di salah satu salon dan spa yang masih beroperasi. (Foto: doc/Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id – Sebanyak delapan salon dan spa yang ada di DIY ditertibkan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP selama masa pandemi Covid-19. Mereka masih nekad beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. 

“Ada delapan salon dan spa yang kami tertibkan karena secara sembunyi masih melayani tamu,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Senin (12/7/2021). 

Lantaran terbukti melanggar Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021, delapan salon dan spa ini ditutup paksa.  Petugas juga menyegel dengan memasang garis polisi dan papan keterangan.

Pemberlakukan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Pembatasan ini untuk membatasi mobilitas penduduk. Namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran. Untuk itulah akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal