Lawan Koruptor, 2.338 Dosen PTN/PTS di Indonesia Tolak Revisi UU KPK

Kuntadi
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rimawan Pradipto saat menyatakan sikap akademika UGM terkait polemik KPK, di Balairung UGM Yogyakarta, Minggu (15/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Pegiat Gerakan Anti-Korupsi, Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo tidak mendapat masukan yang lengkap terhadap rencana revisi UU KPK. Akibatnya presiden mendukung rencana revisi tersebut.

“Presiden tidak mendapat asupan yang cukup soal RUU ini. Kita punya kesadaran dan itikad bersama untuk mencegah usaha merampok upaya pemberantas korupsi di negeri ini,”katanya.

Ekonom UGM lainnya Fahmi Radhi mengatakan, dukungan akademisi UGM kali ini dilakukan untuk menyelamatkan kembali Presiden untuk membela upaya pemberantasan korupsi dan melawan koruptor.

Sivitas akademika UGM akan mengingatkan Presiden agar tidak menjadi bagian dari DPR yang ingin melemahkan KPK.

“Kita tidak menginginkan alumni kita (Joko Widodo) menghabisi KPK sebagai lembaga yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Diskusi Ricuh di UGM, Wamentan Sudaryono Tantang Mahasiswa Kuliti MBG

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal