KULONPROGO, iNews.id - Warga penolak Bandara Baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) tetap menolak penggusuran yang dilakukan PT Pembangunan Perumahan selaku pemenang tender.
Meski hampir semua tanaman besar di sekitar rumah dan lahan mereka sudah dirobohkan, warga tidak berniat pindah. Mereka tetap menolak bandara dan mempertahankan lahan mereka. “Aku tetap akan di sini,” tutur Marto Sudarmo, salah seorang warga Temon, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (29/6/2018).
Marto menegaskan dirinya tidak pernah dan tidak akan menjual lahan warisan untuk bandara. Setidaknya ada tiga bidang lahan yang dia miliki terancam proyek bandara. Dua lahan merupakan lahan pertanian produktif. Satu lahan lagi untuk hunian tempat tinggal dan tanah pekarangan. “Di sana (kebun) masih saya tanami terong, ada juga yang tanaman cabai,” ucapnya.
Warga lainnya, Supriyanto mengaku sejak awal dan sampai kapan pun tetap akan menolak keberadaan Bandara NYIA. Dia menuding proses hukum yang sudah berjalan cacat hukum. “Kami katakan tidak, dan terus ikhtiar. Konsinyasi cacat hukum," tandasnya.
Saat ini masih ada sekitar 31 rumah warga yang dihuni 37 kepala keluarga di lokasi IPL Bandara NYIA. Meski begitu sebagian juga sudah mmebangun rumah baru tidak jauh dari lokasi izin penetapan lahan (IPL).