Dia mencontohkan, ada sebagian orang menganggap tidak memakai cadar dicap kafir. Orang yang memasang patung garuda di rumah disebutu kaum jahiliyah dan kafir.
Mahfud menyebutkan, menyebut kata kafir boleh saja dan bisa dilakukan di dalam masjid. Karena orang kafir memang ada di dalam Al Quran.
“Yang dilarang itu mengatakan kafir hanya karena beda pendapat. Dan jangan mudah mengafirkan orang,” katanya.
Mahfud juga meminta kepada para ustadz, dalam melakukan ceramah agar selalu mewujudkan suasana sejuk. Tidak memberikan materi yang bisa memantik perbedaan pandangan.