Kunjungi UII, Mahfud MD: Tak Larang Kata Kafir, Yang Dilarang Mengafirkan Orang

Kuntadi
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Dia mencontohkan, ada sebagian orang menganggap tidak memakai cadar dicap kafir. Orang yang memasang patung garuda di rumah disebutu kaum jahiliyah dan kafir.

Mahfud menyebutkan, menyebut kata kafir boleh saja dan bisa dilakukan di dalam masjid. Karena orang kafir memang ada di dalam Al Quran.

“Yang dilarang itu mengatakan kafir hanya karena beda pendapat. Dan jangan mudah mengafirkan orang,” katanya.

Mahfud juga meminta kepada para ustadz, dalam melakukan ceramah agar selalu mewujudkan suasana sejuk. Tidak memberikan materi yang bisa memantik perbedaan pandangan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal