Kukuhkan Lurah Seluruh Bantul, Sultan: Desa Miliki Potensi Mengejar Kemajuan Kota

Kuntadi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X melantik lurah se-Kabupaten Bantul. (Foto: doc/Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan seluruh lurah yang ada di Kabupaten Bantul. Pengukuhan ini merupakan implementasi Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.  

Secara simbolis, pengukuhan ini dilakukan oleh Sultan kepada lima orang perwakilan lurah di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/12/2020). Selebihnya mengikuti secara daring dari kepatihan dan dari masing-masing kalurahan. Sebelumnya, para lurah ini dilantik oleh Bupati Bantul Suharsono di Bangsal Wiyata Kompleks Kepatihan Yogyakarta.  

Dalam sambutannya, Sultan mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Otonomi Desa. Regulasi ini mengatur bagaimana konsep pembangunan desa untuk mengembangkan potensi yang ada. Strategi desa melayani kota sangat relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa. 

“Pembangunan desa harus diprioritaskan untuk mengakselerasi pembangunan dan mengejar kemajuan perkotaan,” kata Sultan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lurah di Bengkulu Ditangkap saat Asyik Nyabu, Pernah Dipenjara Kasus yang Sama

57 tahun lalu

Kerusuhan di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dibakar-Dirusak Massa

57 tahun lalu

Kerusuhan di Lampung Tengah Dipicu Penusukan Maut Diduga oleh Keluarga Lurah di Pasar

57 tahun lalu

Video Viral Lurah di Gunungkidul Disiram Air oleh Debt Collector saat Tagih Utang

57 tahun lalu

Lurah Sumberharta Gulat dengan Warga Terekam CCTV, Diduga terkait Data Pemilih Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal