Pujarasa menyebutkan, ada tiga caleg yang dicoret dari daftar. Mereka adalah Dandung Saputro Nugroho asal PBB meninggal dunia. Dua lainnya adalah Fathurahman Hasyim dari PKB dan Ratna Sari Dari PDIP yang keduanya diterima sebagai CPNS. “Sesuai aturan setiap CPNS wajib mundur dari parpol," katanya.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Harlinawati mengatakan FGD ini untuk memastikan tahapan dan sistem pemungutan dan perhitungan suara bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Hal ini penting agar dalam pemilihan nanti bisa berjalan dengan baik dan benar.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulonprogo terus berupaya untuk memberikan fasilitasi kepada warga yang ingin melakukan perekaman. Tidak hanya dilayani di kantor dan kecamatan, namun juga jemput bola di beberapa lokasi sepeti CSR hingga pasar.
“Warga yang akan ulang tahun tepat 17 April nanti sudah kita lakukan perekaman dan KTP sudah bisa diambil pada hari H," kata petugas Disdukcapil, Tri Apriyani.