KPU Gunungkidul Tunggu SK Pensiun Cabup Sunaryanta

Antara
KPU Gunungkidul mengundi nomor urut paslon yang berlaga dalam Pilkada serentak 2020. (Foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

"Kami tunggu hingga hari ini sesuai dengan jam kerja untuk menyerahkan SK pengunduran diri ke kantor KPU," kata Andang.

Sesuai dengan PKPU tentang Pencalonan, penyerahan SK salinan merupakan hal yang wajib bagi calon yang merupakan PNS, anggota TNI/Polri, maupun statusnya sebagai wakil rakyat.

"Apabila calon yang bersangkutan tidak menyerahkan SK, maka akan dibatalkan kepesertaannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sunaryanta-Heri Susanto, Heri Nugroho, membenarkan calon bupatinya belum menyerahkan SK pengunduran diri ke KPU Kabupaten Gunung Kidul.

Sebagai calon khusus, lanjut dia, salah satu syaratnya harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai TNI untuk bisa maju pada pilkada.

"Hal tersebut bukan menjadi masalah karena Cabup Sunaryanta siap menyerahkan. Rencananya salinan SK diserahkan ke KPU Kabupaten Gunungkidul hari ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kisah Hawatia Terima SK PPPK tapi Langsung Pensiun, Ini Penjelasan Pemkab Gowa

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal