KPU Gunungkidul Tetapkan 532 Bacaleg, 100 Nama Dicoret

erfan erlin
Pemilu 2024 (foto: ilustrasi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan 532 daftar calon bakal anggota legislatif (bacaleg) yang akan berlaga pada pemilu 2024 mendatang. Sebanyak 100 bacaleg yang dicoret dalam pencalonan karena tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pada tahapan perbaikan berkas calon, pihaknya menerima 632 berkas pencalonan bacaleg. KPU kemudian mencermati daftar caleg yang diajukan.  

"Saat pencermatan perbaikan berkas pencalonan, kami hanya menetapkan 532 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS)," kata Andang.

Setidaknya ada 100 bacaleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat. Pada penetapan DCS, KPU sudah mengundang partai politik untuk turut serta melaksanakan tahapan yang terakhir. Mereka sudah menerima hasil verifikasi berkas pencalonan. 

DCS yang ditetapkan selanjutnya diumumkan secara luas kepada masyarakat guna mendapatkan masukan. 

“Kalau penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) masih lama, dari jadwal itu pada 3 November mendatang,” ungkapnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal