KPU Capai Kesepahaman dengan 7 Universitas Besar di DIY

erfan erlin
KPU melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tujuh Perguruan Tinggi di DIY. (Foto : MPI/erfan erlin)

Kemudian ada yang bertanya apakah boleh kampanye di kampus, dia langsung menjawab boleh asalkan ada beberapa pertanyaan. Salah satunya adalah tidak boleh menggunakan atribut apapun, kampanye tersebut merupakan inisiasi dari kampus dengan isu-isu utama dan diisi ceramah bukan hura-hura.

"Dan itu ada dalam penjelasan Pasal 20 UU Pemilu meskipun bunyi pasal tersebut dilarang menggunakan fasilitas negara, tempat ibadah dan sarana pendidikan," ujarnya.

"Dalam pasal memang ada larangan tetapi dalam penjelasan boleh cuma ada syaratnya seperti tidak membawa atribut apapun dan kampanye inisiasi dari kampus bukan dari partai itu sendiri dan semua partai diberi kesempatan yang sama," kata dia.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menuturkan DIY dikenal sebagai kota pelajar. "Partisipasi pemilih di DIY tingga salah satunya disumbang mahasiswa," kata dia.

Partisipasi tak hanya saat menggunakan hak pilih saja tetapi juga keterlibatan lainnya. Beberapa mahasiswa yang aktif sebagian terjun di penyelenggara pemilu di kalurahan-kalurahan. Sebuah potensi yang cukup besar dalam pemilu kali ini.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UII, Rohidin Yusuf Effendi mendukung gagasan ketua KPU.  "Kami mendukung gagasan ketua KPU yang memperbolehkan kampanye di kampus. Itu dari beberapa kali seminar," ujarnya 

Meski diperkenankan kampanye di kampus, namun harus ada beberapa catatan. Di antaranya ketika kampanye tidak boleh membawa atribut dalam bentuk apapun. Akan diturunkan dalam regulasi sehingga tidak terjadi segala sesuatu yang tidak diinginkan. Itu sangat penting karena negara maju seperti Amerika Serikat banyak yang masuk ke kampus. Ini juga untuk menguji calon presiden.

"Saya yakin anggota legislatif yang tidak siap maka tidak berani masuk ke kampus. Anggota legislatif yang berkualitas masuk ke kampus dan berdiskusi dengan mahasiswa,"kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal