KPK Tahan Heri Sukamto Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Arie Dwi Satrio
Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto dijebloskan ke Rutan KPK untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka, yakni Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.

Heri Sukamto dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah diperiksa sebagai tersangka, hari ini. KPK menahan Heri di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Pada kesempatan ini, tersangka HS akan dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari kedepan terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, (28/7/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga tersangka itu yakni, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Edy Wahyudi. 

Kemudian, Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah (DMI), Heri Sukamto (HS). Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan sejumlah penyelewengan dalam renovasi proyek Stadion Mandala Krida yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal