KPK OTT Lagi, Tangkap Panitera dan Pengacara di Surabaya

Arie Dwi Satrio
KPK mengamankan seorang panitera dan pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022 di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di Surabaya tim penindakan KPK mengamankan seorang panitera dan pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

Saat ini, panitera dan pengacara yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan awal di Surabaya. Rencananya, keduanya bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal