Korut Tembakkan Rudal Balistik Lagi

Ahmad Islamy Jamil
Korea Utara kembali menembakkan rudal balistik pada Rabu (28/9/2022). (Foto : Reuters)

Korea Utara dikenai sejumlah sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut terus ditingkatkan oleh Dewan Keamanan selama bertahun-tahun untuk menghentikan aliran dana bagi program senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Korut menolak resolusi PBB tersebut. Pyongyang pun menganggap berbagai sanksi internasional itu sebagai pelanggaran atas hak kedaulatannya untuk pertahanan diri dan eksplorasi ruang angkasa. 

Korut juga mengkritik latihan militer oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan baru-baru ini sebagai bukti niat bermusuhan mereka terhadap Pyongyang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Link dan Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara

57 tahun lalu

Live di RCTI Malam Ini, Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Korut Kick off Jam Berapa?

57 tahun lalu

TKI asal Cirebon Tewas Dikeroyok di Korsel, Luka 3 Tusukan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Siswa SD di Muba Raih Penghargaan IMSCC 2023 di Korea, sempat Bingung Cari Dana

57 tahun lalu

Atikoh Ganjar Ungkap Kondisi Kontingen Jateng di Jambore Dunia Korsel: Aman Nyaman Bahagia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal