Korban Pembunuhan di Wirobrajan Tewas karena Tusukan Pisau Mengenai Jantungnya

erfan erlin
Tersangka DNK warga Soragan adalah teman SMP korban. Dia terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap. (Foto : MPI/erfan erlin)

Sesaat setelah datang pelaku langsung menendang korban dengan kaki kanannya dan korban sempat menangkisnya. Melihat perkelahian dua teman sekolahnya dulu, saksi Sigit langsung berusaha melerai keduanya.

"Namun Sigit kalah tenaganya sehingga keduanya tidak bisa dilerai," kata dia.

Pelaku kemudian mengambil pisau yang disiapkan di saku celananya. Usai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Astrea AB 4706 PH yang dipinjam pelaku dari orang lain. Sepeda motor tersebut adalah sepeda motor modifikasi tanpa lampu dan slebor depan.

"Saksi sigit sudah berusaha membawa korban ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar dia.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 353 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

22 hari lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

26 hari lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

27 hari lalu

Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal