Konyol, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal

Heri Susanto
Tersangka pencurian saat digelandang di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

Dia  mengatakan, pelaku sempat mengambil empat buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Sedianya tabung elpiji hasil curian itu akan dijual dengan harga Rp100.000 per tabung. 

“Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencongkel pintu menggunakan obeng dan menggasak empat tabung elpiji di dalam rumah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lain yang masih buron.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal