KontraS Kecam Polri Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq

Fahreza Rizky
Kondisi mobil Laskar FPI yang ditembak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,iNews.id  - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tembak mati terhadap enam orang pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.KontraS menilai ini merupakan pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil.

"KontraS mengecam keras tindakan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang mengakibatkan kematian terhadap enam orang yang sedang mendampingi perjalanan Rizieq Shihab. Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil," ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, Selasa (8/12/2020).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun KontraS, pihak kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Habib Rizieq sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga.

Lalu di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya enam orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap enam orang tidak dapat dibenarkan.

Dalam beberapa kasus hasil pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 34 orang tewas. Terkait penggunaan senjata api yang mengakibatkan tewasnya seseorang, KontraS menemukan sejumlah pola, seperti korban diduga melawan aparat, atau korban hendak kabur dari kejaran polisi.

"Seringkali alasan tersebut digunakan tanpa mengusut sebuah peristiwa secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kematian enam orang yang sedang mendampingi Rizieq Shihab, anggota kepolisian sewenang-wenang dalam penggunaan senjata api karena tidak diiringi dengan membuka akses seterang-terangnya dengan memonopoli informasi penyebab peristiwa tersebut," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS: Sidang Asal-asalan

57 tahun lalu

Kontras: Vonis 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tak Beri Rasa Keadilan bagi Korban

57 tahun lalu

Datangi Kejati, KontraS Sebut Penerapan Pasal Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal