Konsumen Harus Dilindungi dari Produk Mengandung Bahan Berbahaya

Antara
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto menjadi narasumber dalam Sosialisasi Perlindungan Konsumen. Senin (7/6/2021) (Foto : Antara)

"Ini hal sepele, tapi sangat prinsip sebagai konsumen. Jadi masih banyak juga konsumen ketika membeli barang tidak memperhatikan label yang memuat informasi, komposisi produk, dan masa berlaku, tidak teliti dalam membeli," katanya.

Karena itu, konsumen atau setiap orang pemakai barang dan jasa di masyarakat baik bagi kepentingan diri, keluarga, orang lain yang di Bantul terdapat konsumen kurang lebih satu juta orang sesuai jumlah penduduk yang hampir sejuta diharap bisa melindungi diri dari barang tidak sesuai standar.

"Upaya yang dinas dilakukan terutama dalam melindungi konsumen sudah seoptimal mungkin, jadi sebelum dan sesudah pandemi kami bekerja sama dengan BPOM, Badan Standarisasi Nasional, Balai Karantina Ikan dalam kegiatan pasar sehat. Bahkan di Pasar Piyungan sekarang jarang ditemukan bahan makanan tidak layak," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal