YOGYAKARTA, iNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak polisi mengusut tuntas kasus pembakaran bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Senin, 22 Oktober 2018.
“Ini harus diproses dan diadili di pengadilan,” kata anggota Komisi I DPR, Sukamta di sela-sela literasi media bersama dengan Komisi Penyiaran Informasi (KPI) di Mercure Hotel Yogyakarta, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, tidak dibernarkan adanya pembakaran bendera yang merupakan simbol agama Islam. “Apa pun bendera ini harus dihormati,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR itu.
Menurut dia, proses hukum yang dilakukan secara transparan sangat diperlukan untuk menangkal maraknya berita hoaks di media sosial. Permasalahan sensitif seperti ini harus diproses hukum dan diselesaikan sampai di persidangan.
“Biarlah nanti hakim yang memutuskan oknum yang membakar bendera ini terbukti bersalah atau tidak. Cara itu akan lebih bisa diterima oleh khalayak umum dan lebih fair. Ini sangat sensitif,” tandasnya.