Komisi I DPR Minta Proses Hukum Kasus Pembakaran Bendera HTI Terbuka

Kuntadi
Anggota Komisi I DPR Sukamta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak polisi mengusut tuntas kasus pembakaran bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Senin, 22 Oktober 2018.

“Ini harus diproses dan diadili di pengadilan,” kata anggota Komisi I DPR, Sukamta di sela-sela literasi media bersama dengan Komisi Penyiaran Informasi (KPI) di Mercure Hotel Yogyakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, tidak dibernarkan adanya pembakaran bendera yang merupakan simbol agama Islam. “Apa pun bendera ini harus dihormati,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR itu.

Menurut dia, proses hukum yang dilakukan secara transparan sangat diperlukan untuk menangkal maraknya berita hoaks di media sosial. Permasalahan sensitif seperti ini harus diproses hukum dan diselesaikan sampai di persidangan.

“Biarlah nanti hakim yang memutuskan oknum yang membakar bendera ini terbukti bersalah atau tidak. Cara itu akan lebih bisa diterima oleh khalayak umum dan lebih fair. Ini sangat sensitif,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal