Kominfo Blokir Ribuan Pinjol Ilegal, Menkominfo: Paling Banyak Ada di FB dan IG

Yohanes Demo
Menkominfo, Johnny Gerald Plate saat memberikan sambutan pada acara Closing Ceremony 4th & Bulan Fintech Nasional di Hotel Royal Ambarrukmo, Senin (12/12/2022). (Foto : MPI/Yohanes Demo)

Keberadaan fintech menurut dia telah memberikan alternatif penyedia jasa keuangan bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, di antaranya mulai dari kegiatan transfer uang, transaksi pembayaran hingga pengajuan pinjaman. 

Menurutnya, banyaknya kasus gagal bayar pada platform pinjol ilegal lantaran masih banyak masyarakat yang belum begitu paham dan tidak memiliki pengetahuan keuangan digital yang memadai. 

"Permasalahannya adalah terkait literasi keuangan yang belum merata. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dan juga sinergi antar pemangku kepentingan," katanya.

Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan masyarakat bisa memilah dan bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Hadiri WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia

57 tahun lalu

Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

57 tahun lalu

IRT di Lombok Timur Tinggalkan Surat di Kotak Sabun Sebelum Tewas, Ungkap Motif Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal