Komar Tuntut Keringanan UKT, Begini Tanggapan UPNVY

Priyo Setyawan
Mahasiswa UPNVY saat melakukan aksi di rektorat UPNVY, Senin (13/9/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

“Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi,  dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi,” katanya.

Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa program sarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.

“Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui  siukt.upnyk.ac.id   dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Unej Demo Rektorat Tuntut Kenaikan UKT Dibatalkan

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal