Klaim Punya Surat Kekancingan, Warga Dipoyudan Pilih Tetap Bertahan

Kuntadi
Korban penertiban rumah dinas TNI di Blok Pathuk, Dipoyudan, Yogyakarta memilih tetap bertahan di rumah mereka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Warga lainnya, Koni Pratami mengaku belum tahu akan tinggal di mana setelah digusur. “Belum tahu nanti akan tinggal dimana,” ujarnya.

Pratami mengaku keluarganya memegang surat kekancingan yang dikeluarkan eraton Yogyakarta. Surat itu ditandatangani Joyo Kusumo dan hingga kini belum dicabut. Namun belakangan dari Korem mengklaim yang paling berhak atas tanah-tanah di sana. Padahal rumah itu dulunya dipakai semua anggota TNI sampai dengan masa pensiun. “Mertua saya itu dulu juga anggota TNI,” katanya.

Ratusan rumah di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018) terkena penertiban oleh Korem 072 Pamungkas Yogyakarta. Meski mendapat penolakan dari warga, penggusuran tetap dilaksanakan dengan melibatkan lebih dari 300 aparat TNI.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal