KKP Turunkan Satgas 115 Pantau Kasus Jual Beli Kepiting di Bantul

Kuntadi
Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan turun ke Bantul untuk mencari data dan fakta dalam kasus nelayan jadi tersangka usai menjual kepiting di Bantul. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Prinsip penegakan hukum perikanan perlu mempertimbangkan kedaultan, kesejahteraan dan keberlangsungan sumber daya,” ujarnya.  

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bantul, Suyanto mengatakan, nelayan merupakan bagian dari masyarakat yang lemah jika sampai berurusan hukum. Kasus yang melanda Pencik karena didasari tidak pahamnya aturan. Apalagi Peraturan Menteri ini juga sama sekali belum disosialisasikan kepada nelayan di Samas.   

“Harusnya ada pembinaan dulu sebelum sampai proses hukum. Tidak elok nelayan yang belum mendapat sosialisasi menjadi tersangka,” ujarnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal