Keterlaluan, Pria di Sleman Gelapkan Motor Teman Dibawa Kabur ke Jakarta

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan motor dan barang buktinya. (Foto: doc/Polsek Cangkringan)

Dari hasil pemeriksaan, handphone korban sudah dijual di wilayah Majalengka. Uang hasil penjualan habis untuk biaya perjalanan dan makan menuju ke Jakarta. Sedangkan sepeda motor korban masih dipakai oleh pelaku sebelum ditangkap polisi. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal