Keterlaluan Polisi Ini Peras Pengendara Motor Rp2,2 Juta, Pelaku Sudah Ditahan Propam

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum polisi berpangkat Bripka inisial SAS ditahan Propam. Aparat penegak hukum ini tega memeras pengendara hingga jutaan rupiah. (Foto ist)

Diketahui, oknum polisi itu berpangkat Bripka dengan inisial SAS anggota Polsek Tanah Sareal.

"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan non prosedural. Saat ini, sang oknum sudah ditangkap dan ditahan.

"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal