Kesadaran Warga DIY Laksanakan PPKM Darurat Rendah, Satpol PP Temukan 600 Pelanggaran

Kuntadi
Sejumlah kendaraan yang msuk ke DIY diminta putar balik karena tidak membawa dokumen bebas Covid-19. (Foto: doc/HUmas Polda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kesadaran warga dalam melaksanakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih rendah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat ada 600 pelanggaran yang ditemukan dalam 4 hari pelaksanaan.

“Kami masih menemukan 600 pelanggaran, sebanyak 396 rumah makan, kafe, restiran yang melayani makan ditempat terpaksi kami tutup,” kata Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmat, Rabu (7/7/2021).

Satpol PP juga menyegel sembilan tempat usaha dan menemukan 213 tempat usaha esensial yang masih buka. Rata-rata pelanggaran per hari mencapai 150 kasus.  

Noviar mengaku banyak pelaku usaha berusaha mengakali petugas. Mereka mematikan lampu di bagian depan agar terkesan tutup. Padahal ketika masuk di bagian dalam aktivitasnya cukup ramai.  

“Mobilitas penduduk hanya berkurang 13-15 persen, penurunan terbesar di Gunungkidul,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

31 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

31 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

4 bulan lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal