Kereta Api Lodaya Ditabrak Dump Truk di Sleman

Kuntadi
Kecelakaan KA Lodaya ditabrak dump truck di Gamping Sleman. (Foto: istimewa)

Menurutnya, aturan di perlintasan sebidang sudah jelas. Untuk itu semua pengguna agar berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang dengan mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.

“Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Datsun Tabrakan dengan Truk di Jember

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Anggota DPR di Tol Pasuruan-Probolinggo, Gus Hilman Luka-Luka, 2 Staf Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal