Keren, Pembayaran Retribusi Makam di Mantrijeron Sekarang Bisa Nontunai Lho

Antara
Pembayaran retribusi Makam Sarilaya Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dapat diakses secara nontunai dengan QRIS. (Foto : HO-Instagram @mantrijeron_kem)

Berdasarkan hasil pendaftaran ulang yang dilakukan pada 2021, diketahui jumlah makam yang izinnya masih diperpanjang berjumlah hampir 1.200 makam.

"Jumlah tersebut baru separuhnya saja. Sisanya tidak memperpanjang penggunaan makam sehingga makam tersebut bisa digunakan apabila ada warga yang meninggal dunia," katanya.

Sedangkan untuk makam yang izinnya diperpanjang, maka dapat digunakan oleh keluarga yang sama apabila ada yang meninggal dunia dengan cara ditumpuk.

Pada 2021, Kecamatan Mantrijeron menargetkan memperoleh pendapatan dari retribusi makam sebesar Rp15 juta, tetapi dengan pendaftaran ulang yang dilakukan diperoleh pendapatan hingga Rp99,8 juta.

Selain Mantrijeron, kecamatan lain yang juga mengelola makam milik Pemerintah Kota Yogyakarta adalah Mergansan, Wirobrajan, dan Tegalrejo. "Harapannya, pengelolaan makam di Kota Yogyakarta akan lebih baik dari waktu ke waktu," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal