Kenaikan Cukai Tembakau akan Berdampak ke Petani

Ainun Najib
Ketua Umum APTI Soeseno (Foto : Istimewa)

Soeseno menyebut jika kenaikan cukai tembakau diterapkan akan terjadi penurunan produksi dan sekira 50 ribu ton tembakau petani tidak terserap. “Selanjutnya, petani akan menjual tembakaunya dengan harga murah dan merugi. Padahal, petani membutuhkan dana untuk menanam pada periode selanjutnya,” ujarnya.

Soeseno menegaskan jika pemerintah tetap nekat menaikkan cukai tembakau, maka dampaknya akan semakin runyam.

“Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi Covid-19. Kenaikan cukai berdampak langsung bagi petani. Ini menjadi pukulan ganda," terangnya.

Sementera itu Sekjen APTI Wening Swasono berharap dalam rapimnas ini lahir kesepakatan rencana kegiatan munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021 akibat. Selain karena Covid-19 juga karena sejumah DPV belum melaksanakan Muscab.

Dalam Munas APTI nanti, Wening menyebut dampak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani akan menjadi bahasan utama.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
25 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penyimpanan Alas Tembakau di Bondowoso, Kerugian Miliaran Rupiah

5 bulan lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

5 bulan lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

10 bulan lalu

Pemerintah Akan Bentuk KIHT, Menkeu Purbaya: Kita Akan Ciptakan Tempat Bermain Lebih Fair 

1 tahun lalu

Produksi Rokok Tanpa Izin, Bos Pabrik di Tanah Datar Terancam 5 Tahun Penjara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal