Kelelahan Saat Antre Cairkan Bantuan Sosial Tunai, Nenek di Bantul Meninggal

Kuntadi
ilustrasi penyerahan bantuan sosial

BANTUL, iNews.id – Seorang warga Pedukuhan Ngaglik Desa Patalan Kecamatan Jetis, Bantul, Mardinah (60) meninggal dunia saat antre mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di komplek balai desa setempat. Sebelumnya korban duduk di kursi antrian, dan jatuh tersungkur.

“Tadi ada warga yang antri jatuh dan akhirnya meninggal,” ujar Kapolsek Jetis, AKP Sholeh, kepada wartawan, Selasa (09/06/2020).

Sekitar pukul 08.20 WIB, sejumlah warga mulai berdatangan ke balai desa untuk mencairkan dana bantuan sosial. Korban ikut antre di sisi belakang dan duduk di kursi. Tidak lama berselang korban jatuh tersungkur. Sejumlah warga yang melihat berusaha menolong korban, yang tidak sadarkan diri.

Korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas Jetis II. Namun petugas yang melakukan pemeriksaan denyut nadi korban sudah ada. Upaya pertolongan darurat oleh tim medis tidak membuahkan hasil. Korban pun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.30 WIB.

Dari pemeriksaan tim dokter, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi. Hal ini diperkuat dari keterangan keluarga korban, jika korban sudah lama mengidap penyakit ini. Jasad korban akhirnya diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman.

“Tidak ada gejala, korban memiliki riwayat hipertensi,” ujarnya.


Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19, untuk penanganan leih lanjut. Termasuk meminta keterangan lebih mendalam akan riwayat korban.
“Kasus ini akan kami koordinasikan dengan tim dari gugus tugas,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal