Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Trisna Purwoko
Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. (foto: istimewa)

Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P Seksono mengatakan,s ebagai bagian dari penegakan hukum mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

“Harapan kami kamtibmas di Bantul semakin kondusif,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

2 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

5 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

9 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

10 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal