Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Trisna Purwoko
Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. (foto: istimewa)

Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P Seksono mengatakan,s ebagai bagian dari penegakan hukum mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

“Harapan kami kamtibmas di Bantul semakin kondusif,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal