Namun pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang motor Honda Stylo AA 3282 TY yang dikendarai ZG (29) warga Temanggung, Jawa Tengah. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Benturan keras membuat korban SH terpental dan mengalami luka berat di kepala, sementara pengendara Honda Stylo hanya mengalami luka ringan.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo. Untuk kendaraan yang terlibat sudah diamankan,” kata Iptu Sarjoko.
Polres Kulonprogo mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di area yang memiliki banyak persimpangan atau akses ke fasilitas umum seperti tempat ibadah dan sekolah.